Pendidikan dikorbankan, lalu kampus diminta melegitimasi proyek yang mengorbankannya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah melampaui batas sebagai proyek gizi nasional. Ia berkembang menjadi proyek politik-fiskal berskala raksasa yang menciptakan trade-off berbahaya dalam kebijakan publik Indonesia: pendidikan dikorbankan demi membiayai ekspansi program yang kapasitas operasionalnya dipaksakan. Ironisnya, setelah anggaran pendidikan dipangkas besar-besaran sejak Tahun Anggaran 2025 untuk menopang MBG, kampus-kampus negeri justru mulai “didorong” untuk melegitimasi program tersebut melalui dalih pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan agenda gizi nasional.

Universitas Hasanuddin menjadi pelopor dalam mendukung proyek ini dengan argumen legitimasi seperti program gizi dan ekonomi nasional yang kampus tidak boleh hanya menjadi penonton, menurut rektornya. Di sisi lain, Universitas Indonesia—juga disampaikan oleh rektornya—menolak wacana ini dengan argumen bahwa tugas utama kampus adalah bidang pendidikan. Hal yang tidak dilihat publik secara terang-benderang adalah bagaimana transmisi kebijakan (baca: perintah) ini yang juga dipasangi jangkar dukungan oleh Menteri Pendidikan Tinggi: pimpinan kampus dihubungi oleh Jakarta dan unit bisnis atau venturanya harus menyiapkan sumber daya untuk proyek ini.
Di sinilah persoalan mendasarnya muncul. Universitas tidak dibangun untuk menjadi dapur komersial negara. Kampus bukan operator distribusi makanan, apalagi instrumen legitimasi proyek politik yang masih dipenuhi persoalan fiskal, logistik, dan tata kelola.
Ketika Kompleksitas Dipaksa Membesar
Persoalan MBG bukan hanya pada niat kebijakannya yang salah desain—yang pernah saya tulis pada artikel ini—namun juga pada arsitektur sistem yang menopangnya. Pada strategi operasi, program pangan nasional berskala puluhan juta penerima manfaat bukan sekadar persoalan “memberi makan.” Ia adalah persoalan sourcing, produksi, distribusi, pengendalian mutu, traceability atau ketertelusuran input hingga output, audit, dan kapasitas koordinasi lintas wilayah dalam skala ekstrem.
Masalahnya, negara tampak mencoba menskalakan kompleksitas yang bahkan belum mampu dikendalikannya sendiri.
Kasus keracunan makanan di berbagai daerah seharusnya dibaca bukan sebagai insiden lokal semata, melainkan sinyal adanya kelemahan sistemik dalam pengendalian mutu dan tata kelola rantai pasok. Hingga hari ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengungkap bahwa 33.626 pelajar mengalami keracunan MBG sejak program ini dimulai.
Dalam industri pangan, toleransi terhadap kegagalan adalah nol: tidak ada cacat input, proses, atau produk yang berakhir menjadi kasus keracunan. Bahkan satu insiden pun haram. Sekali lagi, jika ini terjadi pada kasus industri, maka negara bisa mencabut izin produksi dan edarnya. Pada konteks ini, negara mendesain produksi dan distribusi makanan massal dengan tekanan biaya rendah, target cakupan sangat besar, dan kecepatan implementasi tinggi; kualitas hampir selalu menjadi variabel yang dikorbankan. Ilmu pengetahuan menyebutnya sebagai trilemma of quality yang hanya bisa dipilih dua sisi.
Inilah trade-off klasik dalam strategi operasi: cost, quality, dan scale tidak bisa dipaksakan optimal secara simultan tanpa kapasitas institusional yang memadai. Negara tampak ingin mencapainya sekaligus—murah, masif, dan cepat—padahal bahkan perusahaan pangan global sekalipun membangun sistem distribusi dan pengendalian mutu selama puluhan tahun sebelum beroperasi secara stabil dalam skala besar.
Proyek gizi nasional ini justru memperlihatkan gejala malfungsi dalam tata kelola negara itu sendiri. Ia gagal ketika negara mencoba memaksakan skala yang melampaui kemampuan sistem pengawasannya sendiri.
Masalah ini menjadi lebih serius ketika kebijakan fiskalnya mulai mengorbankan sektor lain yang justru membangun kapasitas jangka panjang bangsa. Gugatan masyarakat sipil terhadap APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi memperlihatkan kegelisahan yang semakin luas terkait penggunaan anggaran MBG hingga Rp335 triliun dan dampaknya terhadap mandatory spending pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi menghadapi tekanan efisiensi, pemotongan anggaran riset, keterbatasan operasional, hingga ketidakpastian pendanaan akademik. Namun di saat yang sama, negara justru melakukan ekspansi agresif program MBG—saya juga memperingatkan hal ini melalui tulisan berikut setahun lalu.
Kampus dan Risiko Kooptasi Kebijakan
Setiap kebijakan publik adalah pilihan strategis. Ketika pendidikan dikorbankan untuk membiayai konsumsi jangka pendek, negara sesungguhnya sedang menggerus fondasi kapasitasnya sendiri.
Pendidikan tinggi bukan sekadar pos anggaran administratif. Universitas adalah penjaga ilmu dan peradaban manusia, bukan pemberi legitimasi proyek negara. Di sanalah negara membangun kemampuan berpikir, inovasi, riset, dan kapasitas institusional jangka panjang. Ketika anggaran pendidikan ditekan demi membiayai program populis berskala besar, yang sedang dipotong sebenarnya bukan sekadar angka APBN, melainkan kemampuan bangsa untuk membangun masa depannya sendiri.
Ironisnya, setelah kapasitas pendidikan ditekan, kampus kini justru diminta menjadi “living laboratory” bagi MBG. Beberapa universitas seperti yang saya sebut di atas diminta untuk menjadikan program ini sebagai bagian dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Secara sepintas, ini terdengar progresif. Namun, pertanyaan kritisnya sederhana: apakah universitas sedang diajak berkontribusi secara independen, atau sedang diarahkan untuk menormalisasi kebijakan publik yang terbukti secara kapasitas, keselamatan, dan keberlanjutannya bermasalah?
Universitas memang memiliki kewajiban menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, fungsi itu tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemberi legitimasi akademik terhadap proyek negara. Kampus seharusnya membangun kemampuan berpikir negara yang lebih baik, bukan membantu menormalisasi kebijakan yang secara empiris gagal dan bermasalah.
Di sinilah batas antara kolaborasi dan kooptasi menjadi penting. Negara dan universitas tentu harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Namun, kerja sama yang sehat mensyaratkan adanya jarak kritis. Ketika universitas kehilangan keberanian untuk mempertanyakan desain kebijakan, pendidikan tinggi perlahan berubah dari ruang produksi pengetahuan independen menjadi sekadar perpanjangan tangan kekuasaan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, konsep “living laboratory” dalam konteks MBG berpotensi menggeser anak-anak dan sekolah menjadi objek eksperimen sosial berskala nasional di saat sistemnya gagal scale-up. Negara tampak terlalu fokus pada ekspansi cepat, sementara persoalan mendasar seperti traceability pangan, audit mutu independen, kesiapan dapur produksi, dan kapasitas distribusi dipenuhi isu nyata.
Negara boleh memiliki ambisi besar untuk memperbaiki gizi nasional. Namun, ambisi tanpa kapasitas tata kelola, fiskal, dan logistik hanya akan menghasilkan risiko berskala nasional.
Universitas seharusnya hadir untuk mengingatkan batas itu. Kampus bukan dapur komersial negara. Ia dibangun untuk menjaga rasionalitas publik ketika negara mulai kesulitan membedakan antara ambisi politik dan kapasitas nyata yang dimilikinya.


